wartatangsel.com
  • News
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Hukum
  • Indeks Berita
Masuk
wartatangsel.comwartatangsel.com
Font ResizerAa
  • News
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Hukum
  • Indeks Berita
Search
  • News
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Hukum
  • Indeks Berita

Trending →

NIB NOP Kantah Kota Tangsel di Adopsi 6 Provinsi di Indonesia, dari Jawa barat hingga Sulawesi

By
Hikmat
16 Agustus 2026

PPID Tangsel Perkuat Layanan Informasi Publik

By
Hikmat
11 Agustus 2026

Pemkot Tangsel Gandeng Telkom Perkuat Berantas Stunting Melalui SIGAP Anak Sehat 2026

By
Hikmat
11 Agustus 2026

PMI Kota Tangsel Perkuat Tata Kelola Organisasi

By
Hikmat
3 Agustus 2026

Bulan Bakti Pramuka Tangsel 2026 Digelar

By
Hikmat
3 Agustus 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
2026 © Nusantaria.com. All Rights Reserved.
Ekonomi

DPMPTSP Kota Tangsel Ajak Pengusaha Padel Patuhi Perizinan

DPMPTSP Kota Tangsel
Aktivitas di loket pelayanan DPMPTSP Kota Tangsel, di Cilenggang
Hikmat
By
Hikmat
Published: 29 Juni 2026
Share
2 Min Read
SHARE

WARTATANGSEL.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menghimbau para pelaku usaha olahraga padel agar melengkapi perizinan berusaha untuk menjamin keamanan dan kenyamanan berusaha.

Hal ini seiring dengan pesatnya pertumbuhan usaha lapangan padel di Kota Tangsel yang disorot oleh berbagai pihak terkait perizinan berusaha yakni Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 16 tahun 2021 tentang Bangunan Gedung.

Kepala DPMPTSP Kota Tangsel Maulana Prayoga Utama mengatakan, hingga saat ini masih terdapat temuan-temuan bangunan yang tak memiliki izin dan menjadi sorotan masyarakat.

“Bangunan-bangunan seringkali ditemukan tak berizin, maka kami mengajak para pemilik bangunan untuk mengurus perizinannya,” katanya, Rabu, 24 Juni 2026.

Yoga mengajak, para pelaku usaha di Kota Tangsel untuk mengurus perizinannya secara langsung ke Mal Pelayanan Publik (MPP) di Cilenggang tanpa melalui perantara atau calo.

Pasalnya, kata Yoga, mengurus perizinan berusaha di Kota Tangsel mudah dan bisa dilakukan secara mandiri.

“Pengurusan PBG mudah. Kalaupun ada kendala, kami juga memiliki sejumlah kanal untuk membantu kendala yang dirasakan oleh para pemohon. Seperti hotline, loket pengaduan di MPP,” ungkapnya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 16 tahun 2021 tentang Bangunan Gedung, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) harus dimiliki sebelum pelaksanaan konstruksi. Lapangan padel termasuk dalam bangunan gedung dengan fungsi usaha bangunan wisata dan rekreasi.

Syarat Dokumen Pengajuan PBG

PBG adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung sesuai dengan standar teknis bangunan gedung. Pengajuan PBG dilakukan melalui sistem simbg.pu.go.id

Dalam mengajukan PBG, pemohon harus memiliki dokumen prasyarat sebelum mulai mengajukan permohonan di dalam SIMBG, antara lain:

1. Izin pemanfaatan ruang

2. Izin lingkungan

Dokumen persyaratan PBG berbeda-beda sesuai dengan jenis permohonan PBG yang diajukan, berupa:

1) Dokumen kepemilikan data tanah

2) Data umum yang meliputi identitas pemilik/pemohon, data penyedia jasa perencanaan konstruksi (badan usaha atau perorangan), arsitek berlisensi/STRA

3) Data teknis yang terdiri dari data teknis arsitektur, struktur, dan mekanikal elektrikal plumbing (MEP).

TAGGED:DPMPTSP Kota TangselIzin PBG di TangselSyarat PBG di TangselWartatangsel
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Previous Article Bapenda Kota Tangsel Bapenda Kota Tangsel Berikan Relaksasi PBB-P2, Ringankan Wajib Pajak
Next Article Kejari Kota Tangsel Kejari Tangsel Bongkar Korupsi Pegadaian Syariah, Kepala Unit dan Nasabah Jadi Tersangka
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Kantah Kota Tangsel
NIB NOP Kantah Kota Tangsel di Adopsi 6 Provinsi di Indonesia, dari Jawa barat hingga Sulawesi
16 Agustus 2026
PPID Tangsel
PPID Tangsel Perkuat Layanan Informasi Publik
11 Agustus 2026
Pemkot Tangsel
Pemkot Tangsel Gandeng Telkom Perkuat Berantas Stunting Melalui SIGAP Anak Sehat 2026
11 Agustus 2026
PMI Kota Tangsel
PMI Kota Tangsel Perkuat Tata Kelola Organisasi
3 Agustus 2026
Bulan Bakti Pramuka Tangsel 2026
Bulan Bakti Pramuka Tangsel 2026 Digelar
3 Agustus 2026

Berita Menarik Lainnya..

Building Meaningful Connections and Loyalty in Modern Marketing

31 Agustus 2022

Innovators Redefining Modern Industries Through Revolutionary Ideas

31 Agustus 2021

Heart-Pounding Adventures for the Thrill-Seeking Explorer

29 Agustus 2021

Tech Weapons We Need To Combat Global Warming

29 Agustus 2021
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Complaint
  • Deal
Stay tuned for a blend of captivating content that not only informs but also inspires you to navigate the ever-evolving landscape of technology, marketing, and market trends!
wartatangsel.com
393.9kFollowersLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Copyright © 2026 wartatangsel.com | Made with ❤︎ by Setiawan Chogah