wartatangsel.com
  • News
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Hukum
  • Indeks Berita
Masuk
wartatangsel.comwartatangsel.com
Font ResizerAa
  • News
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Hukum
  • Indeks Berita
Search
  • News
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Hukum
  • Indeks Berita

Trending →

NIB NOP Kantah Kota Tangsel di Adopsi 6 Provinsi di Indonesia, dari Jawa barat hingga Sulawesi

By
Hikmat
16 Agustus 2026

PPID Tangsel Perkuat Layanan Informasi Publik

By
Hikmat
11 Agustus 2026

Pemkot Tangsel Gandeng Telkom Perkuat Berantas Stunting Melalui SIGAP Anak Sehat 2026

By
Hikmat
11 Agustus 2026

PMI Kota Tangsel Perkuat Tata Kelola Organisasi

By
Hikmat
3 Agustus 2026

Bulan Bakti Pramuka Tangsel 2026 Digelar

By
Hikmat
3 Agustus 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
2026 © Nusantaria.com. All Rights Reserved.
Ekonomi

Bapenda Kota Tangsel Berikan Relaksasi PBB-P2, Ringankan Wajib Pajak

Bapenda Kota Tangsel
Aktivitas Pelayanan di Bapenda Kota Tangsel, Cilenggang, Serpong.
Redaksi
By
Redaksi
Published: 29 Juni 2026
Share
2 Min Read
SHARE

WARTATANGSEL.COM – Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang Selatan atau Bapenda Kota Tangsel memberikan relaksasi diskon pembayaran Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 5 persen. Diskon tersebut untuk memberikan keringanan wajib pajak yang akan membayar pajak.

Sekretaris Bapenda Kota Tangsel Rahayu Sayekti mengatakan, program relaksasi diskon PBB-P2 sebesar 5 persen itu merupakan kelanjutan dari program relaksasi ketetapan tahun berjalan 2026.

“Program ini sudah berjalan sejak Mei hingga Juni 2026 dan merupakan rangkaian dari relaksasi ketetapan berjalan di tahun 2026 untuk pembayaran ketetapan 2026 yang memiliki tenggang waktu,” kata Ayu.

Ayu menjelaskan, sebelumnya Pemkot Tangsel juga memberikan relaksasi pembayaran pajak ketetapan tahun berjalan sebesar 10 persen pada Januari-April 2026 dan dilanjutkan relaksasi 5 persen hingga Juni 2026.

“Tujuannya, kita ingin memotivasi wajib pajak untuk bisa segera membayar kewajiban membayar PBB-P2 dengan adanya keringanan ketetapan tahun berjalan ini,” jelas Ayu.

Ayu menuturkan, dengan kondisi ekonomi saat ini, Bapenda Kota Tangsel telah menyiapkan program insentif berupa relaksasi piutang PBB-P2 tahun 2026 yang akan dimulai setelah masa jatuh tempo ketetapan tahun berjalan 2026.

“Kita akan memberikan diskon untuk piutang ataupun denda atas keterlambatan bayar PBB itu sendiri dengan prosentasi tergantung tahun ketetapan,” tuturnya.

Program tersebut, kata Ayu, dapat dinikmati oleh wajib pajak dengan syarat utama telah melunasi piutang PBB-P2 tahun ketetapan berjalan 2026. Sehingga relaksasi tersebut dapat dinikmati untuk pembayaran piutang PBB-P2 tahun-tahun sebelumnya.

“Hanya memang relaksasi itu baru bisa didapatkan wajib pajak yang sudah melunasi pembayaran tahun 2026, jadi yang sudah dapat relaksasi 2026 ternyata memiliki tunggakan piutang, dia boleh ikutan program. Nanti ke depan harus bayar dan melunasi piutang 2026,” paparnya.

Dia berharap, adanya relaksasi dan insentif kebijakan Pemkot Tangsel itu dapat menaikkan tingkat kolektabilitas dari penerimaan PBB—P2 serta meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak.

“Jika melewati jatuh tempo, akan merugikan masyarakat sendiri karena ada denda keterlambatan 1 persen perbulan dan maksimal 24 persen,” pungkasnya.

TAGGED:Bapenda Kota TangselDiskon Pajak di TangselRahayu Sayekti
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Previous Article SPMB Kota Tangsel Mantap! Sistem SMPB Kota Tangsel 2026 Tetap Stabil Diakses Ribuan Pendaftar
Next Article DPMPTSP Kota Tangsel DPMPTSP Kota Tangsel Ajak Pengusaha Padel Patuhi Perizinan
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Kantah Kota Tangsel
NIB NOP Kantah Kota Tangsel di Adopsi 6 Provinsi di Indonesia, dari Jawa barat hingga Sulawesi
16 Agustus 2026
PPID Tangsel
PPID Tangsel Perkuat Layanan Informasi Publik
11 Agustus 2026
Pemkot Tangsel
Pemkot Tangsel Gandeng Telkom Perkuat Berantas Stunting Melalui SIGAP Anak Sehat 2026
11 Agustus 2026
PMI Kota Tangsel
PMI Kota Tangsel Perkuat Tata Kelola Organisasi
3 Agustus 2026
Bulan Bakti Pramuka Tangsel 2026
Bulan Bakti Pramuka Tangsel 2026 Digelar
3 Agustus 2026

Berita Menarik Lainnya..

Dive into Vibrant Festivals and Events for a Rich Experience

28 Agustus 2021
Bapenda Kota Tangsel

Speakup Soroti Aksi Kepala Bapenda Kota Tangsel Ganti Rekening Operasional Pajak Daerah Tahun 2025

2 Juli 2026

Traversing Sectors with Pioneering Concepts and Strategies

29 Agustus 2021
DPMPTSP Kota Tangsel

DPMPTSP Kota Tangsel Ajak Pengusaha Padel Patuhi Perizinan

29 Juni 2026
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Complaint
  • Deal
Stay tuned for a blend of captivating content that not only informs but also inspires you to navigate the ever-evolving landscape of technology, marketing, and market trends!
wartatangsel.com
393.9kFollowersLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Copyright © 2026 wartatangsel.com | Made with ❤︎ by Setiawan Chogah